![MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar dan Anies](https://koran-jakarta.com/images/article/mk-tolak-seluruh-permohonan-ganjar-dan-anies-240422155744.jpg)
MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar dan Anies
![MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar dan Anies](https://koran-jakarta.com/images/article/mk-tolak-seluruh-permohonan-ganjar-dan-anies-240422155744.jpg)
Foto : ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).
9. Memerintahkan kepada TNI beserta jajarannya untuk membantu pengamanan proses pemungutan suara ulang Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan kewenangannya.
Baca Juga :
PHPU Pilpres Mulai 16 April
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya