![MK Tegaskan Tetap Solid](https://koran-jakarta.com/images/article/mk-tegaskan-tetap-solid-240119221047.jpg)
MK Tegaskan Tetap Solid
![MK Tegaskan Tetap Solid](https://koran-jakarta.com/images/article/mk-tegaskan-tetap-solid-240119221047.jpg)
Berkirim Surat
Pada kesempatan terpisah, Ketua Majelis Kehormatan MK (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengatakan pihaknya telah berkirim surat kepada PTUN Jakarta pada Rabu (17/1).
Ia menjelaskan surat tersebut berisikan sikap MKMK terkait dengan posisinya dalam perkara dimaksud. "Isinya cuma kami mengatakan karena dulu ditanya oleh PTUN dalam persiapan, bukan sidang, masih persiapan pemeriksaan, kami ditanya apakah akan menjadi pihak atau bagaimana," kata dia saat ditemui di Gedung I MK RI di Jakarta, Kamis (18/1).
Menurut dia, MKMK memang mempunyai kepentingan terhadap gugatan itu karena yang digugat adalah surat keputusan (SK) pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK. Adapun SK itu dibuat dengan menimbang putusan MKMK ad hoc ketika memutus sidang etik terhadap Anwar Usman.
"Oleh karena itu, dengan sendirinya kita ada kaitan erat dengan pokok perkara dari gugatan itu," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya