![MK: Prayut Bisa Lanjutkan Tugas Sebagai PM](https://koran-jakarta.com/images/article/mk-prayut-bisa-lanjutkan-tugas-sebagai-pm-220930222800.jpg)
MK: Prayut Bisa Lanjutkan Tugas Sebagai PM
![MK: Prayut Bisa Lanjutkan Tugas Sebagai PM](https://koran-jakarta.com/images/article/mk-prayut-bisa-lanjutkan-tugas-sebagai-pm-220930222800.jpg)
Prayut Chan-Ocha PM Thailand
Di bawah konstitusi Thailand 2017, seorang perdana menteri tidak dapat menjabat lebih dari delapan tahun, dan saat ini para pendukung dan kritikus Prayut berselisih paham tentang kapan masa jabatannya dimulai.
Putusan itu menentukan masa jabatan Prayut dimulai sejak konstitusi baru yang ditulis oleh tentara berlaku dan berarti ia dapat tetap menjabat hingga 2025, tergantung pada pemilihan nasional mendatang yang harus diadakan dalam beberapa bulan.
Kehilangan Muka
Menyusul penangguhan masa jabatan Prayut pada Agustus lalu, wakil PM Prawit Wongsuwan, mengambil alih kepemimpinan sebagai perdana menteri sementara, sementara Prayut terus menjabat sebagai menteri pertahanan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya