MK: Masa Jabatan PM Prayut Diputuskan pada 30 September
Prayut Chan-Ocha
Foto: AFP/Manan VATSYAYANABANGKOK - Mahkamah Konstitusi Thailand pada Rabu (14/9) menetapkan 30 September sebagai tanggal untuk mengeluarkan putusan tentang masa jabatan Perdana Menteri Prayut Chan-Ocha. MK akan memutuskan apakah masa jabatan Prayut, 68 tahun, telah melewati batas delapan tahun sebagai perdana menteri.
Prayuth merebut kekuasaan lewat kudeta pada 2014 sebelum menjabat perdana menteri secara resmi. Jabatannya ditangguhkan selama pengadilan menyidangkan kasus yang diajukan oleh Partai Pheu Thai tersebut setelah partai oposisi itu berdalih bahwa Prayut seharusnya meletakkan jabatan bulan lalu.
MK akan memutuskan apakah masa jabatan Prayut termasuk saat dia memimpin pemerintahan militer yang dibentuknya usai menggulingkan pemerintahan Pheu Thai, dan Prayut dapat kembali menjadi PM jika MK memutuskan dia belum mencapai batas waktu delapan tahun.
Juru bicara pemerintah, Anucha Burapachaisri, mengatakan putusan MK nantinya akan memberikan kejelasan. "Saya meminta masyarakat untuk menunggu dan menghormati hasilnya," kata dia. SB/Ant/I-1
Berita Trending
- 1 Batas Baru Bunga Harian Pinjaman Online Mulai Diberlakukan, Catat Perubahannya
- 2 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai
- 3 Catat! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina yang Resmi Naik per 1 Januari 2025
- 4 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- 5 Ini Pangkostrad yang Baru
Berita Terkini
- Asisten Shin Tae-yong Respons Soal Isu STY Akan Diganti dengan Pelatih Eropa di Timnas Indonesia
- Sisa Jenazah Ditemukan Saat Evakuasi Puing Pesawat Jeju Air
- Rumah Jokowi Kini Jadi Destinasi Wisata Baru di Solo
- Penggunaan Bahan Bakar Solar B40 Efektif Bulan Depan
- ‘Wicked’ Jadi Film Adaptasi Broadway dengan Pendapatan Tertinggi di Tahun 2024