MK Korsel Berjanji Lakukan Persidangan Adil Atas Kasus Pemakzulan Yoon Suk Yeol
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.
Foto: ANTARA/AnadoluSeoul - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada Kamis berjanji untuk melaksanakan persidangan yang adil, tanpa terpengaruh pendapat publik seputar persidangan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.
"Sebagai pengadilan yang independen, Mahkamah Konstitusi tidak akan pernah tergoyahkan oleh kampanye opini publik di luar pengadilan dan menyelenggarakan persidangan yang adil," kata juru bicara mahkamah Cheon Jae-hyun dalam sebuah pengarahan.
Cheon menyatakan hal itu di tengah tuduhan dari perwakilan hukum Yoon atas kemungkinan terjadinya ketidakadilan selama proses persidangan.
Dia menyangkal tuduhan dari pengacara Yoon bahwa sidang pemakzulannya berjalan dengan kecepatan yang luar biasa cepat dibandingkan dengan persidangan pemakzulan presiden sebelumnya.
Dia juga menepis klaim mengenai pengadilan yang dengan cepat menjadwalkan tanggal untuk persidangan pemakzulan lainnya atas kasus Yoon karena tekanan dari blok penguasa, dengan Cheon menggambarkannya sebagai "hal yang bertentangan dengan fakta."
Sementara itu, MK Korsel mengatakan saat ini tengah meninjau permintaan perwakilan hukum Yoon untuk menangguhkan surat perintah penahanan presiden yang dimakzulkan.
Pengadilan Distrik Barat Seoul memberikan perpanjangan surat perintah pada Selasa (7/1) setelah penyelidik gagal melaksanakan surat perintah awal yang habis masa berlakunya pada hari sebelumnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemerintah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
- 2 TNI AD Telah Bangun 3.300 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia
- 3 Athletic Bilbao dan Barca Perebutkan Tiket Final
- 4 Program Makan Bergizi Gratis Harus Didanai Sepenuhnya Dari APBN/D
- 5 DJP Kalselteng Capai Target Penerimaan Pajak Empat Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
- Cegah Penurunan Tanah di Jakarta Makin Parah, Menteri PU Akan Lakukan Ini
- Berlangsung Hikmat, Kejati Jateng Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025
- 2024 Tahun Terpanas di Dunia, Suhu Meningkat Lebih dari 1,5°C untuk Pertama Kalinya
- KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin di Tangerang
- Menlu RI: Asta Cita sebagai Panduan Strategis Diplomasi Indonesia