Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Pemilu -- Mahkamah Konstitusi Lantik Gugus Tugas Penanganan PHPU

MK Harus Netral saat Tangani Sengketa Pemilu

Foto : ANTARA/Rivan Awal Lingga

Pengamanan KPU -- Petugas Kepolisian berjaga di depan Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3). Menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, sebanyak 3.900 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk menjaga tiga titik pengamanan yaitu di Gedung DPR, Bawaslu RI dan KPU RI.

A   A   A   Pengaturan Font

"Saya yakin bahwa dengan momentum mengucapkan sumpah pada sore hari ini, kemudian pada rekan-rekan semua telah melekat sebuah komitmen sejak saat ini. Oleh karena itu, saya yakin teman-teman nanti juga paham kalau ada yang melanggar komitmen tadi, nanti akan ada sanksi yang menunggu di sana," kata dia.

Ia juga mengingatkan gugus tugas untuk bersiap serta menanamkan dan mempelajari kembali tugas masing-masing bagian yang pernah dipraktikkan melalui simulasi-simulasi maupun coaching clinic.

Keputusan penetapan gugus tugas penanganan perkara PHPU Tahun 2024 berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Nomor 141 Tahun 2024 tentang Gugus Tugas Dalam Rangka Dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Lingkungan Mahkamah Konstitusi.

Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal 20 Maret 2024 sampai dengan 30 Juni 2024. Bertugas sebagai penanggung jawab adalah Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top