Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Pemilu -- Mahkamah Konstitusi Lantik Gugus Tugas Penanganan PHPU

MK Harus Netral saat Tangani Sengketa Pemilu

Foto : ANTARA/Rivan Awal Lingga

Pengamanan KPU -- Petugas Kepolisian berjaga di depan Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3). Menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, sebanyak 3.900 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk menjaga tiga titik pengamanan yaitu di Gedung DPR, Bawaslu RI dan KPU RI.

A   A   A   Pengaturan Font

Pandangan berbeda dikatakan pakar politik Universitas Andalas Padang Asrinaldi. Dia mengatakan bahwa MK masih mendapatkan kepercayaan masyarakat untuk menyelesaikan sengketa Pemilu 2024.

Kepercayaan itu masih ada, kata Asrinaldi, terlepas MK telah melewati banyak kontroversi karena beberapa keputusan hukumnya. "Kepercayaan itu hilang pun tidak karena masih ada hakim konstitusi yang masih punya etika dan moral," kata Asrinaldi saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (16/3) lalu.

Hal tersebut, menurut Asrinaldi, harus dimanfaatkan pemerintah untuk membuktikan bahwa MK merupakan institusi yang independen dan layak dijadikan garda terakhir mencari keadilan.

Salah satu cara menguji kepercayaan MK adalah dengan menghasilkan keputusan hukum yang adil pada sengketa pemilu yang diperkirakan akan terjadi setelah rekapitulasi nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai.

Asrinaldi mengutarakan bahwa MK harus menimbang semua bukti kecurangan yang disampaikan pihak penggugat. "MK harus berpegang pada kepentingan konstitusional, jangan kepentingan politik praktis. MK harus mengacu pada jalan konstitusi," kata dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top