Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perkara Pemilu

MK Bersiap Tangani Perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Foto : ANTARA/HO-Mahkamah Konstitusi

Simulasi penanganan perkara -- Mahkamah Konstitusi (MK) RI menggelar simulasi akbar dukungan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diikuti oleh Gugus Tugas Penanganan Perkara PHPU Tahun 2024 di Aula Lantai Dasar dan Area Lobi Gedung 1, 2, dan 3 MK, Jakarta, Rabu (6/4).

A   A   A   Pengaturan Font

Fajar yang juga Juru Bicara MK itu menjelaskan jangka waktu pengajuan permohonan PHPU ke MK untuk pemilihan presiden (pilpres) paling lama tiga hari setelah pengumuman penetapan perolehan suara oleh KPU, sedangkan untuk pileg (pemilihan anggota legislatif) paling lama 3x24 jam sejak pengumuman perolehan suara oleh KPU.

Simulasi itu turut dihadiri Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ikhwan Mulyawan untuk memaparkan penguatan sistem pengendalian intern pemerintah dan manajemen risiko serta menyajikan statistik data perkara.

Selain itu, turut hadir Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Atqo Mardiyanto. Pada kesempatan itu, dia menyajikan pengolahan statistik data perkara hasil Pemilu 2024.

MK memang sedang bersiap menangani PHPU tahun 2024. Sebelumnya, Fajar mengatakan lembaga tersebut melakukan persiapan khusus karena pemilu merupakan hajatan besar lima tahunan. "MK ingin memastikan proses penanganan perkara PHPU sukses dan lancar," kata Fajar di Jakarta (21/2).

Berbagai persiapan yang telah dilakukan MK, antara lain dari sisi regulasi, sarana prasarana, hingga sumber daya manusia (SDM) untuk koordinasi pengamanan. "MK sedang dan telah menyiapkan regulasi, sarana dan prasarana, anggaran, SDM (gugus tugas) koordinasi pengamanan, dan akan melakukan simulasi final penanganan perkara pada pekan pertama Maret," tutur dia.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top