![MK: 106 Perkara PHPU Pileg 2024 Lanjut ke Sidang Pembuktian](https://koran-jakarta.com/images/article/mk-106-perkara-phpu-pileg-2024-lanjut-ke-sidang-pembuktian-240523225348.jpg)
Sengketa Pileg
MK: 106 Perkara PHPU Pileg 2024 Lanjut ke Sidang Pembuktian
![MK: 106 Perkara PHPU Pileg 2024 Lanjut ke Sidang Pembuktian](https://koran-jakarta.com/images/article/mk-106-perkara-phpu-pileg-2024-lanjut-ke-sidang-pembuktian-240523225348.jpg)
Foto : ANTARA/Dhemas Reviyanto
Putusan Dismissal -- Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) bersama delapan hakim konstitusi memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (22/5). Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024.
"Yang kemarin diperiksa di panel satu, ya kembali ke disidangkan ke panel satu. Begitu juga panel dua dan panel tiga. Jadi, selama empat sampai lima hari mulai tanggal 27 Mei, itulah sidang pembuktian kita," ujarnya.
Sementara itu, dikutip dari laman resmi MK, sidang pembuktian telah dijadwalkan mulai 27 Mei hingga 3 Juni 2024.
Baca Juga :
MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar dan Anies
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya