Mitigasi Kecelakaan Angkutan, Berikut Langkah Ditjen Hubdat
Foto : Istimewa.
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Angkutan Orang Berkeselamatan.
"Kami juga telah mencabut sebanyak 178 perusahaan dengan status Kartu Pengawasan (KPS) yang mati dengan total kendaraan lebih dari 3.000 kendaraan. Kami berharap nantinya keselamatan angkutan umum dapat lebih ditingkatkan," tutupnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya