Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mitigasi Kabut Asap

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Bencana kabut asap sebagian besar disebabkan terbakarnya lahan gambut yang selama ini tidak dikelola dengan baik. Perusakan lahan gambut yang sangat luas menyengsarakan rakyat. Akar penyelesaian darurat asap adalah mitigasi untuk penyelamatan lahan gambut yang setiap saat bisa terbakar hebat.

Mitigasi tersebut melibatkan semua pihak, utamanya masyarakat lokal. Pemerintah daerah belum mampu mencegah perusakan ekosistem hutan gambut akibat perluasan perkebunan sawit dan bahan baku kertas. Hal itu tentunya akan melanggengkan bencana asap.

Penanggulangan

Sistem mitigasi untuk bencana daerah masih amburadul karena tidak siap. Padahal, sudah ada Undang-Undang (UU) No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. UU dibuat agar negara bertanggung jawab penuh melindungi rakyat.

Langkah-langkah dasar dalam penanggulangan bencana harus cepat, tepat, koordinatif, transparan, dan akuntabel belum terwujud. Pada prinsipnya tujuan penanggulangan bencana untuk melindungi masyarakat dan membuat langkah-langkah terencana. Mitigasi yang merupakan serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran ancaman bencana ternyata masih belum bisa diterapkan pemerintah daerah.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top