Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Minggu, Udara Jakarta Tak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Suasana deretan gedung yang tersamar polusi di Jakarta Timur, Selasa (30/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kualitas udara di Jakarta pada Minggu (11/8), masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif serta menempati peringkat kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Menurut situs pemantau kualitas udara IQAir yang dipantau di Jakarta, Minggu pukul 07.15 WIB, Indeks Kualitas Udara atau Air QualityIndex (AQI) berada di angka 147 dan partikel halus PM2,5 berada di angka 54,1 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi sebanyak itu setara dengan 10,5 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Situs tersebut merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, di mana kelompok sensitif sebaiknya tidak beraktivitas di luar ruangan.

Selain itu, bagi kelompok sensitif dan masyarakat umum ketika beraktivitas di luar ruangan sebaiknya memakai masker.

Lama resmi yang sama menyatakan bahwa Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia urutan kelima sementara untuk yang menempati posisi puncak yaitu Kota Kampala (Uganda) dengan angka 175, disusul Kota Lahore (Pakistan) di angka 163, dan posisi ketiga yaitu Kinshasa (Kongo) di angka 161.

Sementara itu, situs resmi milik Pemprov DKI yaitu udarahttps://udara.jakarta.go.id/menunjukkanrerata kualitas udara itu pada Minggu masuk kategori sedang dari 31 t titik stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) dengan angka 65-95.

Sebelumnya, Kepala DLH DKI Asep Kuswanto mengatakan bahwa alat yang digunakan untuk memantau kualitas udara telah teruji dan sudah masuk Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti SNI 9178:2023 yang merupakan standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah.

Standar ini lanjut Asep, memastikan bahwa alat pemantau kualitas udara memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat dan konsisten.

"Selain itu, SNI 19-7119.6-2005 menetapkan metode untuk penentuan lokasi pengambilan contoh uji pemantauan kualitas udara ambien," katanya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top