Midea Luncurkan AC Inverter 1/2 PK Hemat Listrik
Seorang model sedang menunjukkan produk pendingin ruangan (air conditioner/AC) Split Inverter Series berkapasitas ½ PK dari Midea. Produk pendingin ruangan ini bekali dengan teknologi terbaru salah satunya adalah inverter yang membuatnya lebih hemat listrik.
Foto: istimewaJAKARTA - Produsen peralatan elektronik rumah tangga, Midea Electronics Indonesia, meluncurkan produk pendingin ruangan (air conditioner/AC) Split Inverter Series berkapasitas ½ PK. Produk pendingin ruangan ini bekali dengan teknologi terbaru yang membuatnya lebih hemat listrik.
Head of Product Division Midea Electronics Indonesia, Antonius Widjaja mengatakan Midea menjawab kebutuhan konsumen rumah tangga di Indonesia akan AC yang tahan lama dan hemat listrik. AC dengan kapasitas ½ PK ini bisa menjadi pilihan baru bagi konsumen, setelah sebelumnya AC Inverter 1 PK Midea berhasil di pasar dalam negeri.
Untuk menekan penggunaan daya listrik AC Midea Split Inverter dilengkapi dengan fitur iECO Mode yang menjaga AC tetap dingin selama 8 jam dengan penggunaan listrik hanya 1,18 kWh. Angka ini setara dengan 1.000-an rupiah per jam. Dengan waktu pemakaian harian yang sama, AC Midea Inverter lebih hemat dua kali lipat dari produk serupa yang memakan biaya listrik hingga 2,8 kWh.
"Teknologi hemat energi yang tertanam melalui fitur-fitur pada setiap produk elektronik Midea khususnya AC juga merupakan salah satu langkah nyata Midea dalam mendukung program penghematan energi yang terus digalakkan pemerintah," ujar dia melalui siaran pers pada hari Kamis (5/9).
Kinerja AC Midea Split Inverter didukung teknologi Inverter Quattro yang dapat menyesuaikan kecepatan kerja kompresor pada unit outdoor sehingga suhu ruangan lebih stabil. Dengan demikian, AC berkekuatan ½ PK ini sangat cocok digunakan di ruangan rumah seperti kamar tidur.
Antonius untuk menjamin AC Midea Split Inverter ini keawetan dan ketahanan AC ini dilapisi dengan HyperGrapfins dan U Bend Coating. HyperGrapfins adalah lapisan atom karbon yang 12,5 kali lebih tahan korosi sehingga cocok untuk penggunaan jangka panjang.
"HyperGrapfins melapisi bagian konsendor pada outdoor unit yang dapat menjaga ketahanan kisi-kisi yang terdapat pada kondensor dari korosi sampai dengan 20 tahun," ujar dia.
Sedangkan, U Bend Coating adalah dua ujung evaporator yang dilapisi dengan polimer ramah lingkungan. Bahan ini untuk mencegah pipa tembaga tercemar dan terkorosi dari polutan udara sehingga lebih aman dan tahan lama.
"Kami memberi garansi 5 tahun suku cadang dan 10 tahun kompresor untuk AC Inverter Midea," kata Antonius.
Sementar itu Head of Sales Residential Air Conditioner Midea Electronics Indonesia, Agusdin Lung menyatakan, perusahaan optimistis mampu mencapai target penjualan AC Inverter hingga 10.000 unit pada akhir 2024. Hal ini sejalan dengan rencana pembukaan pabrik AC Midea di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi yang ditargetkan akan digelar di penghujung tahun 2024.
Dalam periode peluncuran ini, Midea memberikan gratis hadiah langsung circulation fan tipe MFG150M0APB untuk setiap pelanggan yang membeli AC Inverter di toko bertanda khusus. Di Jakarta, customer bisa mendapatkannya di UFO Serpong, Sumber Multi Elektronik, dan Mutiara Teknik Karawang. Promo ini berlangsung dari 1 September - 31 Oktober 2024.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Haryo Brono
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cegah Jatuh Korban, Jalur Evakuasi Segera Disiapkan untuk Warga Sekitar Gunung Dempo
- 2 Kampanye Akbar, RIDO Bakal Nyanyi Bareng Raja Dangdut Rhoma Irama di Lapangan Banteng
- 3 Dharma-Kun Berjanji Akan Bebaskan Pajak untuk Pengemudi Taksi dan Ojek Online
- 4 Kasad Hadiri Penutupan Lomba Tembak AARM Ke-32 di Filipina
- 5 Masyarakat Perlu Dilibatkan Cegah Gangguan Mental Korban Judol
Berita Terkini
- Banjir Akibat Tanggul Jebol di Periuk Tangerang Sudah Surut
- Pertamina Kampanyekan Gaya Hidup Berkelanjutan di Ajang 'Eco RunFest'
- Dua Platform Digital Berkolaborasi Dukung Event Lari
- Buruan! Samsat Keliling Hari Ini Cuma Ada di 8 Wilayah
- Soroti Pilgub Jatim, Anggota DPR Ingatkan Aparat Penegak Hukum Harus Netral