Mestinya Diajak Bicara Saja
Perselisihan antara pengelola Apartemen Green Pramuka dengan salah satu penghuninya, Muhadkly MT alias Acho berujung ke ranah hukum. Acho, ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka karena dilaporkan pengelola telah mencemarkan nama baik Apartemen Green Pramuka.
Padahal, komika yang memiliki unit apartemen di Green Pramuka itu hanya berkeluh kesah terkait pengelolaan Green Pramuka melalui blog dan media sosialnya. Penyidik Polda Metro Jaya pun menilai ucapan Acho dalam blog- nya memenuhi unsur pidana.
Kasus Acho menjadi buah bibir bagi penghuni apartemen di Jakarta. Terlebih, Jakarta memiliki banyak hunian bertingkat atau apartemen yang dikelola pengembang. Permasalahan antara pengelola dan penghuni apartemen pun beragam bentuknya.
Untuk mengetahui lebih lanjut peran pemerintah dalam mengawasi pengelolaan apartemen ini, reporter Koran Jakarta, Peri Irawan mewawancarai Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (9/8). Berikut petikannya:
Bagaimana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melihat kasus Acho dengan Apartemen Green Pramuka?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya