Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Mesir Cabut Keadaan Darurat yang Berlaku Sejak 2017

Foto : AFP/Attila KISBENEDEK

Presiden Mesir, Abdel Fattah al-Sisi

A   A   A   Pengaturan Font

KAIRO - Presiden Mesir, Abdel Fattah al-Sisi, pada Senin (25/10) mengumumkan pencabutan keadaan darurat yang diberlakukan sejak serangan mematikan terhadap gereja-gereja Kristen Koptik lebih dari empat tahun lalu. Mesir menerapkan keadaan darurat sejak April 2017 ketika terjadi pengeboman dua gereja Koptik oleh afiliasi kelompok ISIS yang menewaskan lebih dari 40 orang.

"Berkat orang-orang hebat dan orang-orangnya yang setia, Mesir telah menjadi sebuah oasis keamanan dan stabilitas di kawasan," kata Presiden al-Sisi di Facebook. "Itulah sebabnya saya memutuskan untuk membatalkan pembaruan keadaan darurat di seluruh negeri," imbuh dia.

Di bawah keadaan darurat, kekuasaan polisi seperti menangkap dan menahan warga diperpanjang dan hak konstitusional seperti kebebasan berbicara dan berkumpul dibatasi.

Mesir telah bertahun-tahun memerangi pemberontakan Islam. Serangan sebagian besar terkonsentrasi di Semenanjung Sinai utara. SB/AFP/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top