Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Tinggi | Perampingan Perguruan Ttinggi Harus Diimbangi Moratorium PTtS Bbaru

Merger PTS Harus Dipercepat

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Seperti diketahui, Menristekdikti Mohamad Nasir mengaku telah mengantongi 127 nama PTS yang masuk kategori berpotensi ditutup. Sebanyak 25 PTS di antaranya sudah resmi dicabut izinnya.

Di sisi lain, keputusan untuk merger juga jalan terbaik, terutama untuk PTS yang tidak produktif, namun dalam sebuah yayasan yang sama. Meski begitu perlu disadari, mendorong PTS untuk merger memang bukan langkah mudah.

Faktanya, merger sendiri sebenarnya bukan sesuatu yang baru, sudah diwacanakan oleh menteri-menteri sebelumnya, namun belum juga terwujud sampai sekarang. "Harus ada terobosan seperti memberi insentif untuk mempercepat proses merger," ucap Illah.

Ditambah lagi, PTS yang didorong merger itu juga banyak yang masuk dalam kategori PTS sehat. "Mereka menyayangkan jika dimerger dengan nama baru belum tentu sepopuler dengan bendera lama, intinya merger itu memang tidak dapat dipaksakan" jelas Illah.

Kopertis wilayah III sendiri telah melakukan pemetaan terhadap seluruh PTS, untuk memilah mana saja yang berpotensi dimerger. "Di Jakarta ada empat PTS yang potensial di merger, dan tiga bisa diakuisisi," sebut Illah.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top