Merger PTS Harus Dipercepat
Penutupan PTS yang melakukan pelanggaran untuk membuat pedidikan di Indonesia lebih bermutu.
JAKARTA - Optimalisasi upaya perampingan jumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dilakukan pemerintah harus dibarengi dengan moratorium pendirian PTS baru. Upaya penutupan dan merger juga membutuhkan terobosan agar tidak selalu jalan di tempat.
Koordinator Kopertis Wilayah III, Illah Saillah, meminta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk mengimbangi proses perampingan jumlah PTS dengan moratorium pemberian izin pendirian PTS baru. "Karena tidak ada jaminan PTS baru akan lebih baik dari PTS yang ditutup maupun dimerger," kata Illah saat dihubungi, di Jakarta, Senin (16/10).
Illah mengakui upaya menutup PTS yang dilakukan pemerintah adalah langkah yang tepat. Bukan hanya utntuk mengurangi jumlah PTS, tetapi membuat pendidikan di Indonesia lebih bermutu.
"Karena hanya PT yang minimal memenuhi standar saja yang beroperasi. Kasihan lulusannya kalau tidak punya kompetensi," ungkap Illah.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya