Meresahkan Warga, DPR Dukung Polri Berantas Pinjaman Daring Ilegal
Foto : ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
"Kejahatan 'pinjol' ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif," kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10).
Dalam pengarahannya, Sigit menjelaskan, pelaku kejahatan pinjaman daring ilegal kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut. Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari pinjaman daring ilegal.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya