Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Meresahkan Warga, DPR Dukung Polri Berantas Pinjaman Daring Ilegal

Foto : ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Polri menindak tegas para penyelenggara "financial technology peer to peer lending" atau pinjaman daring ilegal yang merugikan masyarakat.

Menurut dia, kasus pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia memang sudah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan banyak pihak sehingga harus ditindak tegas.

"Saya mendukung penuh arahan Kapolri yang langsung menindak tegas berbagai instrumen 'pinjol' ilegal, karena yang ilegal sudah pasti meresahkan," kata Sahroni di Jakarta, Kamis.

Dia menilai, fenomena pinjaman daring ilegal perlu perhatian khusus karena sudah banyak menimbulkan korban dan juga kerugian yang diderita nasabah, tidak hanya fisik namun mental.

Karena itu menurut dia, beberapa waktu lalu masyarakat sering mendengar kabar ada orang yang bunuh diri karena terjerat utang melalui pinjaman daring ilegal sehingga butuh langkah terobosan untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top