Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PERPEKTIF

Merajut Persatuan

Foto : ISTIMEWA

ILUSTRASI PEOPLE POWER

A   A   A   Pengaturan Font

Persaingan merebut kekuasan, baik dalam Pilpres maupun Pemililihan Legislatif (Pileg) yang dilaksanakan serentak 17 April lalu, masih dalam proses penghitungan. Secara umum, berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count dan juga sitem penghitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebenarnya sudah bisa diketahui pasangan capres siapa yang bakal memenangkan pertrungan. Juga siapa saja para calon anggota legislatif yang bakal melenggang ke Senayan dan juga DPR tingkat I dan II di seluruh Indonesia.

Tetapi, sekali lagi, hasil resmi baru akan diumumkan KPU pada 22 Mei mendatang. Waktu menjelang 22 Mei tidak lama lagi, hanya menanti beberapa hari saja. Namun, suasana menyambut 22 Mei, sebagian masyarakat dihadapkan pada kenyataan bahwa gelagat menolak hasil Pemilu sudah dengan lantang disuarakan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, meski dengan catatan, jika penghitungan dilakukan curang.

Kekhawatiran masyarakat makin tinggi mengingat media sosial masih dijejali dengan prokontra soal klaim kemenangan. Dan yang membuat kita bertanya-tanya, akankah ada gerakan massa, yang sebelumnya bernama People Power, lalu mengubah nama gerakan menjadi Kedaulatan Rakyat.

Pemerintah dalam hal ini Kepolisian dan juga Kemenkopolhukam telah membaca gelagat akan adanya pengerahan massa pada 22 Mei untuk menentang hasil Pemilu serentak 2019. Karena itu Pemerintah mengimbau kepada masyarakat di seluruh daerah untuk tidak datang ke Jakarta pada 22 Mei. Kepala daerah juga diimbau untuk mengingatkan warganya untuk tidak berangkat ke Jakarta.

Ada alasan logis melarang masyarakat berduyun-duyun ke Jakarta menggelar demo, sebab proses penghitungan suara telah dilakukan sesuai ketentuan dan tidak ada niat apalagi kesengajaan KPU untuk melakukan tindakan kecurangan. Karena itu hasil seluruh proses penghitungan berjenjang ini akan diumukan pada 22 Mei.

Baik Pemerintah maupun penyelenggara pemilu, jauh hari sudah mengungkapkan bahwa jika ada protes atas hasil Pemilu, UU Pemilu telah memberikan saluran pengaduan yakni ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Sengketa hasil itu akan segera diputus MK secara adil dan keputusan MK nantinya fina.

Jadi, jika masyarakat memaksakan diri untuk melakukan aksi massa pada 22 Mei menentang hasil Pemilu, tidak akan berpengaruh atau tidak akan mempengaruhi hasil yang sudah ditetapkan.

Mengantisipasi berbagai gerakan atau akasi terkait pengumuman hasil Pemilu 22 Mei nanti, kita mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan sejumlah tokoh nasional untuk mengingatkan masyarakat bahwa proses demokrasi lima tahunan harus dianggap sebagai proses rekrutmen mencari pemimpin terbaik untuk negeri ini, baik pemimpin nasional -presiden dan wakil presiden- maupun para wakil rakyat yang akan duduk di DPR pusat dan DPRD I dan DPRD II.

Salah satu tokoh yang aktif untuk menyuarakan perlunya terus merajut tali persatuan pascapemilu yang panas dan menegangkan adalah Pof Machfud MD dengan gerakan ormasnya, Suluh Kebangsaan. Machfud bersama para tokoh bangsa lainnya seperti Frans Magnis Suseso, Romo Beny Soesatyo, Alissa Wahid, dan lain-lain rajin berkeliling menemui ulama, tokoh masyarakat, mantan pemimpin negeri, dan mereka yang memiliki pengaruh besar di masyarakat.

Seperti yang dilakukan Machfud MD bersama sejumlah tokoh nasional pada Jumat (17/5) yang menemui Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputeri. Tujuan menyambangi mantan pimpinan negara ini adalah untuk mengajak para tokoh terlibat dalam upaya rekonsiliasi pasca Pemilu 2019..Mahfud mengatakan, sesuai pelaksanaan pesta demokrasi, semua pihak harus bersatu dan melakukan rekonsiliasi.

Kita mendukung upaya yang dilakukan Machfud MD dan juga berbagai elemen masyarakat yang mengajak semua pihak, terutama mereka yang dalam Pemilu serentak kemarin bertarung. Juga kepada tim sukses, relawan, dan para pendukung, untuk merapatkan kembali barisan persatuan. Pemilu sudah selesai dan proses penghitungan suara juga hampir rampung, jadi kita harus memberi kepercayaan penuh pada KPU untuk menuntaskan tugas sejarahnya dengan baik.

Komentar

Komentar
()

Top