![Menurut KSP, Begitu Peraturan Presiden Terbit, Otorita IKN Langsung Beroperasi. Lalu Kapan Kepala Otorita Dipilih?](https://koran-jakarta.com/images/article/menurut-ksp-begitu-peraturan-presiden-terbit-otorita-ikn-langsung-beroperasi-lalu-kapan-kepala-otorita-dipilih-220308110832.jpeg)
Menurut KSP, Begitu Peraturan Presiden Terbit, Otorita IKN Langsung Beroperasi. Lalu Kapan Kepala Otorita Dipilih?
![Menurut KSP, Begitu Peraturan Presiden Terbit, Otorita IKN Langsung Beroperasi. Lalu Kapan Kepala Otorita Dipilih?](https://koran-jakarta.com/images/article/menurut-ksp-begitu-peraturan-presiden-terbit-otorita-ikn-langsung-beroperasi-lalu-kapan-kepala-otorita-dipilih-220308110832.jpeg)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong.
Menurut Wandy, kepala Otorita IKN yang nantiterpilihharus mampu mengkoordinasikan berbagai pemangku kepentingan seperti kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memindahkan dan membangun IKN.
"Karena pembangunan IKN tak bisa dipisahkan dari wilayah sekitarnya dalam sebuah rancangan tata ruang yang terintegrasi," ujarnya.
Wandy mengatakan Presiden Jokowi akan memilih kepala Otorita IKN yang memiliki kemampuan yang baik dalam menyampaikan komunikasi publik.
"Kemampuan berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat dan para ahlimenjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo dalam memilih calon kepala Otorita IKN," kata Wandy.
Adapun jika merujuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Presiden RI menunjuk dan mengangkat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN paling lambat dua bulan setelah UU tersebut diundangkan pada 15 Februari 2022, atau berarti hingga 15 April 2022.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya