Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menteri Trenggono Tangkap 67 Kapal dan Tenggelamkan 26 Kapal "Illegal Fishing"

Foto : Istimewa

Salah satu kapal pencurian ikan yang ditangkap aparat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Trenggono menunjukkan ketegasannya dalam 100 hari kepemimpinannya di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Bukan hanya terhadap kapal ikan asing pelaku illegal fishing, kapal-kapal Indonesia yang melanggar ketentuan operasional pun ditindak tegas.

Total ada 67 kapal ikan ditangkap dan 26 kapal ikan asing ilegal ditenggelamkan pada periode Januari sampai dengan Maret 2021.

"Ada 67 kapal yang ditangkap dan diproses hukum dan 67 kapal ilegal yang ditenggelamkan bersama dengan Kejaksaan RI pada triwulan pertama tahun 2021 ini," ungkap Antam Novambar, Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Antam menjelaskan dari 67 kapal yang ditangkap terdapat tujuh kapal ikan asing yaitu lima kapal berbendera Malaysia ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka, dan dua kapal ikan berbendera Vietnam ditangkap di WPPNRI 711 Laut Natuna Utara.

"Wilayah rawan illegal fishing masih di Selat Malaka dan Laut Natuna Utara," ujar Antam
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top