Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menteri Nadiem Minta Masukan dari Pimpinan PP Aisyiyah soal Permendikbudristek yang Bikin Heboh

Foto : Istimewa

Menteri Nadiem saat berbincang dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Siti Noordjannah Djohantini

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat 'Aisyiyah Siti Noordjannah Djohantini menerima silaturahim Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim pada Kamis (11/11) di Universitas 'Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Noordjannah menyebutkan jajaran PP 'Aisyiyah bersama Mendikbud-ristek mendiskusikan beberapa problem seputar pendidikan yang berkualitas dan perempuan yang berkemajuan. Nadiem paham bidang pendidikan dan emansipasi perempuan menjadi salah satu pilar utama gerakan 'Aisyiyah.

Tidak hanya itu, Nadiem dan Noordjannah juga membicarakan perihal Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi yang saat ini tengah menjadi perbincangan masyarakat luas.

Muhammadiyah telah jauh-jauh hari berkomitmen melawan aksi kekerasan seksual di 166 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah di seluruh Indonesia. Akan tetapi, soal Permendikbud 30 tahun 2021 ini, Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah menilai peraturan ini mengandung unsur legalisasi terhadap perbuatan asusila dan seks bebas berbasis persetujuan. Karenanya, tidak cukup dengan persetujuan, namun juga harus berbasis pada aturan-aturan agama.

Menanggapi masukan dari PP 'Aisyiyah, Nadiem Makarim menerima dengan sangat terbuka dengan berbagai masukan 'Aisyiyah, respons perubahan kebijakan atas masukan harap ditunggu karena Kemendikbudristek sedang berkomunikasi dengan banyak pihak untuk meminta masukan terkait Permendikbudristek No.30 Tahun 2021.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top