Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Ajak Generasi Muda Dalami Hukum Laut Internasional
Foto : kkp.go.id
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono
Setelah melalui perjuangan yang panjang, akhirnya pada 1982 konsep Wawasan Nusantara dianggap sepadan dengan konsep Archipelagic State menjadi bagian integral dari United Nations Conventions on the Law of the Sea (UNCLOS).
Sejak saat itu, bentuk negara kepulauan mulai diakui dan dikenal dunia. Pengakuan ini juga berdampak positif bagi Indonesia di mana luas wilayah NKRI bertambah luas dua kali lipat lebih tanpa pertumpahan darah. Ant/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya