Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menteri Investasi Bahlil Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan Tak Produktif

Foto : Setkab.go.id

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, telah mencabut 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) melalui Satgas Percepatan Investigasi dan Satgas Penataan Investasi. Ini sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo lantaran IUP tersebut tidak produktif.

Bahlil yang juga merupakan ketua satgas tersebut menambahkan, telah menargetkan pemulihan izin bagi perusahaan yang melayangkan keberatan atas pencabutan bisa rampung paling lambat pada minggu kedua Oktober 2022.

"Terkait perkembangan evaluasi pencabutan izin, IUP yang 2.078 izin, tahap pertama, semua izin sudah dicabut," kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (26/9).

Ia menjelaskan, dari total 2.078 IUP yang dicabut itu, sebanyak 733 perusahaan tambang mengajukan keberatan atas pencabutan IUP tersebut. Satgas pun telah melakukan evaluasi ulang di mana pada tahap pertama, dari sekitar 213 IUP, hanya sebanyak 83-90 IUP yang memenuhi syarat perizinan dan telah dikembalikan izin usahanya atau dipulihkan izinnya.

"Sekarang kami masuk tahap kedua, sebanyak 219 izin di batch kedua. Sekarang yang memenuhi syarat dalam proses untuk pemulihan itu kurang lebih ada 115 izin," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top