Menteri HAM Tak Punya Program 100 Hari, Tapi Program Kondisi Darurat Lima Tahun
Menteri HAM Natalius Pigai pada rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
Foto: antaraJAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan tidak memiliki program 100 hari, tetapi memiliki program lima tahun yang ditetapkan sebagai kondisi darurat untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara.
"Kami tidak punya program 100 hari. Kami punya program emergency condition (keadaan darurat) untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara selama lima tahun kalau dipertahankan," ujar Pigai pada rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
Padahal, pada Rabu (23/10), Pigai mengatakan bahwa dirinya akan fokus pada pemantapan struktur dan penataan sistem di Kementerian HAM dalam 100 hari bekerja di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Berikutnya, Pigai akan melakukan penempatan personel di Kementerian HAM.
"Andaikan saya menyatakan program 100 hari adalah tata laksana, revitalisasi organisasi, dan pembangunan organisasi dan pengisian staf maka saya sudah selesai (dalam) tujuh hari," katanya.
Pigai menceritakan bahwa rapat perdana yang ia pimpin saat baru dilantik menjadi Menteri HAM adalah menyusun organisasi, bukan mendengarkan masukan dari staf.
"Saya langsung pimpin, langsung bikin. Rancangan yang mereka (Kementerian HAM) siapkan, langsung saya susun, coret ini masukan, coret ini masukan, saya susun lagi, masukan ke atas," kata Pigai.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum dirinya berangkat ke Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti pembekalan Kabinet Merah Putih, Kementerian HAM sudah mengadakan pertemuan lebih kurang 6-7 kali.
"Hampir 90 persen struktur organisasi kami, tugas pokok dan fungsi sudah selesai," tambahnya.
Ia memperkirakan pada Senin (4/11) atau Selasa (5/11) pekan depan, Kementerian HAM akan melaksanakan pelantikan untuk struktur baru.
Oleh karena itu, Pigai menyatakan Kementerian HAM tidak memiliki program 100 hari dan menempatkan lima tahun sebagai kondisi darurat sehingga seluruh pegawai Kementerian HAM harus dalam kondisi siap untuk melayani kebutuhan publik.
Selama lima tahun ke depan, Pigai menegaskan Kementerian HAM berkomitmen untuk berada di garis terdepan dalam rangka memastikan kebijakan-kebijakan HAM sampai kepada orang-orang yang membutuhkan, yang layak mendapatkan, serta orang-orang yang berada di ujung pembangunan.
Berita Trending
- 1 Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times: Bersama Menuju Indonesia yang Lebih Kuat dan Berdaya Saing
- 2 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 3 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 4 Sah Ini Penegasannya, Proyek Strategis Nasional di PIK 2 Hanya Terkait Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland
- 5 Ayo Perkuat EBT, Presiden Prabowo Yakin RI Tak Lagi Impor BBM pada 2030