Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menteri ATR/BPN: Sertifikasi Tanah Ulayat Butuh Bantuan Perguruan Tinggi

Foto : ANTARA/Muhammad Zulfikar

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto (kiri) menerima cenderamata dari Rektor Universitas Andalas Prof Yuliandri (kiri) di Padang, Rabu, (21/6)

A   A   A   Pengaturan Font

PADANG - Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan tanah ulayat masyarakat hukum adat di Sumatera Barat hanya bisa disertifikatkan apabila dibantu perguruan tinggi dan pemangku kepentingan adat.

"Tanah ulayat ini bisa disertifikatkan dan masuk ke dalam pendaftaran target 126 juta bidang, dan itu merupakan pekerjaan saya," kata Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Padang, Rabu (21/6).

Hadi menegaskan untuk merealisasikannya, Kementerian ATR/BPN telah mendapatkan dukungan dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Gubernur Sumbar hingga civitas academica.

Berdasarkan data yang dihimpunnya, Kementerian ATR/BPN mencatat luas tanah ulayat masyarakat hukum adat di provinsi tersebut sekitar 352 ribu hektare.

Hadi menyakini apabila tanah tersebut telah didaftarkan dan memperoleh sertifikat maka akan mendongkrak perekonomian LKAAM, termasuk menjamin tanah tidak hilang atau berkurang.

Hal tersebut dijamin dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 serta Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2021 yang pada intinya menyebutkan penatausahaan tanah ulayat masyarakat hukum adat melalui mekanisme hak pengelolaan.

"Ekonomi bisa maju ketika tanah ulayat sudah menjadi hak pengelolaan masyarakat hukum secara komunal," ujar dia.

Sementara itu, Rektor Universitas Andalas Prof Yuliandri mengatakan terkait bidang agraria dan tata ruang perguruan tinggi itu telah melakukan berbagai kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN.

Kerja sama itu di antaranya nota kesepahaman tentang pengembangan tri darma perguruan tinggi serta tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN. Berikutnya penelitian inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat di Sumbar dan Kalimantan Tengah.

"Termasuk juga kerja sama pilot project tindak lanjut data inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat di Sumbar tahun 2023," kata Profesor Yuliandri. Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top