Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Ingatkan Masih Ada 150 Mobil Dinas Dikuasai Mantan Pejabat Pemprov Papua

Foto : ANTARA/Qadri Pratiwi

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria.

A   A   A   Pengaturan Font

Jayapura - Komis Pemberantas Korupsi (KPK) menyebutkan sekitar 150 kendaraan mobil dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua masih dikuasai mantan pejabat setempat karena itu pihaknya terus mencari keberadaan barang tersebut untukpenertiban aset

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria di Jayapura, Senin, mengatakan penelusuran 150 kendaraan tersebut akan menjadi perhatian dari KPK.

"Dari 150 kendaraan ada 24 kendaraan yang dikuasai mantan anggota DPR Papua sedangkan sisanya berada di tangan mantan pejabat eksekutif," katanya.

Menurut Dian,tidak ada aturan yang menjelaskan bahwa kendaraan dinas itu dapat menjadi hak milik karena mendapatkan disposisi gubernur ataupun melakukan lelang sendiri.

"Yang bisa melakukan lelang sendiri di tingkat provinsi yakni gubernur, wakil gubernur dan sekda. Kemudian tingkat kabupaten yakni bupati dan wakil bupati begitu juga dengan kota, selebihnya tidak bisa maka wajib dikembalikan,"ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top