Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Menipu Konsumen - Petani Bawang Dirugikan karena Harga Produksi Lokal Merosot

Mentan "Blacklist" 5 Importir Bawang

Foto : ISTIMEWA

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman

A   A   A   Pengaturan Font

Lima importir bawang bombai mini dikenakan sanksi karena diduga memanipulasi komoditas tersebut untuk meraup keuntungan.

JAKARTA - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, di Jakarta, Jumat (22/6), mengatakan telah memasukkan lima perusahaan importir bawang bombai mini karena diduga melakukan penipuan sehingga merugikan konsumen dan petani.

Kelima perusahaan yang masuk daftar hitam tersebut, yakni PT TAU, PT SMA, PT KAS, PT FMP, dan PT JS, kini sedang diproses oleh Bareskrim Mabes Polri. Menurut Amran kelima perusahaan diduga mengimpor bawang bombai mini untuk dijual sebagai bawang merah sehingga dapat merugikan konsumen dan petani.

"Kami mem-blacklist lima perusahaan karena ini menyusahkan petani kita, juga memberatkan konsumen sehingga inflasi, kemudian pada akhirnya terjadi kemiskinan," kata Amran. Selain memasukkan ke daftar hitam, Kementan juga akan menghentikan rekomendasi impor produk hortikultura berikutnya dari perusahaan tersebut.

Kelima perusahaan juga dilarang berbisnis bawang merah dan bawang bombai, serta membuat perusahaan baru untuk mengimpor produk hortikultura. Lebih lanjut, Amran menjelaskan bahwa sesuai Kepmentan 105/2017, pemerintah telah menutup impor bawang bombai berukuran diameter kurang dari lima sentimeter atau biasa disebut bawang bombai mini.

Sebab, bentuknya menyerupai bawang merah lokal sehingga berpotensi mengelabui konsumen dan merugikan petani lokal. Bawang bombai mini ini masuk ke pasaran dan dijual sebagai bawang merah dengan harga jauh lebih murah. Akibatnya, harga bawang merah lokal anjlok.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top