Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bantuan Sosial

Mensos: Musyawarah Desa Minimalisasi Politisasi Bansos

Foto : Istimewa

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (8/5).

A   A   A   Pengaturan Font

“Ya beda kalau yang memutuskan itu hanya satu orang. itu pasti beda kalau dia musyawarahnya itu banyak itu pasti berbeda. Itulah transparansinya."

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) akan melibatkan musyawarah desa dalam pengusulan nama penerima bantuan sosial (Bansos). Skema tersebut akan meminimalisasi politisasi bansos terutama oleh kepala desa.

"Ya beda kalau yang memutuskan itu hanya satu orang. itu pasti beda kalau dia musyawarahnya itu banyak itu pasti berbeda. Itulah transparansinya," ujar Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, dalam konferensi pers, di Jakarta, kemarin.

Dia menyebut, sudah ada mekanisme pencegahan dini jika terjadi penyimpangan oleh pihak desa. Pihaknya melibatkan KPK, Satgasus Bareskrim Polri, BPKP, dan Ombudsman dalam perumusan mekanisme pengusulan DTKS ini.

"Nah tapi mungkin memang bisa mereka merekayasa atau apa. Tapi bahwa kita sudah mulai mencegah itu semenjak dini," jelasnya.

Risma menerangkan, pelaksanaan pengusulan Dana Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTK) melalui musyawarah desa atau musyawarah kelurahan, merupakan amanat Undang-Undang nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Adapun musyawarah desa dilakukan minimal tiga bulan sekali.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top