Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Wawasan Kebangsaan

Mensos Gelorakan Semangat Kebangsaan

Foto : ISTIMEWA

PELOPOR PERDAMAIAN | Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita (ketiga dari kiri), bersama Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat (kedua dari kiri), Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani membuka Camp Pelopor Perdamaian dalam rangka Kegiatan Harmoni Kebangsaan dengan tajuk Harmoni Indonesia Gelorakan Semangat Kebangsaan, di Lapangan Desa Baloli, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (30/10).

A   A   A   Pengaturan Font

"Kita tidak boleh terpecah belah karena perbedaan etnis, agama, politik, atau perbedaan sosial budaya lainnya. Karena itu, semangat kebangsaan yang dilandasi hubungan masyarakat yang harmonis merupakan modal sosial untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apa yang kita dapatkan jika kita bertikai? Tidak ada, yang ada justru kita membuang waktu, menyia-nyiakan potensi dalam diri, mengarahkan diri pada kehancuran. Pertikaian hanya akan membawa kerugian bagi kita," tuturnya.

Dia mengatakan ditetapkannya Kabupaten Luwu Utara sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan Harmoni Kebangsaan tidak lepas dari sejarah Tanah Luwu yang merupakan kerajaan Bugis tertua. Luwu bersama-sama dengan Wewang Nriwuk dan Tompoktikka adalah tiga Kerajaan Bugis pertama yang tertera dalam epik I La Galigo.

Kegiatan Pertama

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Harry Hikmat, menjelaskan Harmoni Kebangsaan merupakan kegiatan pertama kali yang diselenggarakan dengan mengemas empat kegiatan utama yaitu, penguatan kearifan lokal, jembatan persahabatan, harmoni muda-mudi, dan kemah perdamaian.

Dirjen menjelaskan keempat program ini diikuti 826 peserta. Terdiri dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pelajar, berbagai unsur masyarakat di Kecamatan Masamba, Bone Bone, Tana Lili, Tenaga Pelopor Perdamaian, mahasiswa, akademisi, dan tim Layanan Dukungan Psikososial. eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top