Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menpora Jadi Saksi Kasus Korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta

Foto : antarafoto

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Berdasarkan pantauan, Dito tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 10:23 WIB, dengan mengenakan kemeja berwarna putih, celana hitam, dan topi berwarna hitam. Kepada awak media, Dito mengatakan dia ingin menunjukkan bahwa semua orang sama di hadapan hukum.

"Nanti ikuti saja sidangnya, ya. Pokoknya ini saya menunjukkan di pemerintahan saat ini semua orang sama di hadapan hukum," kata Dito di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu.

Dito dihadirkan sebagai saksi tambahan untuk tiga terdakwa, yakni mantan menteri komunikasi dan informatika (menkominfo) Johnny G. Plate, mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Kehadiran Dito sebagai saksi tambahan di persidangan tersebut sesuai dengan permintaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top