Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Dana Hibah KONI

Menpora Imam Nahrawi Siap Dipanggil KPK

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

KPK menyatakan kasus ini berawal saat KONI mengajukan proposal permohonan untuk mendapatkan dana hibah ke Kemenpora pada tahun anggaran 2018. Dana Kemenpora untuk KONI sebanyak 17,9 miliar rupiah. Namun, KPK menduga pengajuan dan penyaluran dana hibah tersebut sebagai akal-akalan dan tidak berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya.

Diduga, sebelum proposal diajukan sudah ada kesepakatan antara pejabat di Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan komisi (fee) sebesar 19,13 persen yakni 3,4 miliar rupiah.

Selain itu, KPK menduga ada pemberian suap lainnya untuk pejabat Kemenpora. Pemberian suap lainnya itu yakni berupa mobil Toyota Fortuner, uang 300 juta rupiah, dan satu unit HP Samsung Galaxy Note 9. ola/AR-2

Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top