Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Dana Hibah KONI

Menpora Imam Nahrawi Siap Dipanggil KPK

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Geledah KONI

Kemarin, tim penyidik KPK menggeledah beberapa ruangan di Kantor KONI. "Penggeledahan di Kantor KONI adalah ruang bidang keuangan, termasuk ruang bendahara di lantai 11 Gedung KONI dan juga ruang sekretaris jenderal di lantai 12 Gedung KONI," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen-dokumen terkait perkara dana hibah. Diterangkan Yuyuk, dokumen-dokumen tersebut tengah ditelisik penyidik untuk dijadikan barang bukti pengusutan perkara ini.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI. Disebutkan, Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy, dan Bendahara Umum KONI, Jhonny E Awuy, sebagai tersangka pemberi suap.

Sementara yang menjadi tersangka penerima suap adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen di Kemenpora, Adhi Purnomo, dan Staf Kementerian Kemenpora, Eko Triyanto.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top