Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menparekraf Sandiaga Uno Sebut Pemerintah Tambah Visa on Arrival untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri ke Bali Jadi 42 Negara, Ini Daftarnya

Foto : Dok. Kemenparekraf

Menparekraf Sandiaga Uno

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan, pemerintah memperluas kebijakan perluasan Visa on Arrival (VoA) atau visa kedatangan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menjadi 42 negara. Pemberian visa kedatangan kepada wisatawan mancanegara (wisman) akan diberlakukan secara efektif sembari menunggu penerbitan surat edaran yang baru.

"Jadi arahan dari Presiden (Joko Widodo), harus segera direalisasikan perluasan VoA dan kebijakan tanpa karantina. Kami sedangkan koordinasi dan berharap tanggal 22 Maret, yaitu besok, terbit surat edarannya," kata Sandi dalam Weekly Press Briefing di Jakarta, dikutip Selasa (22/3).

Adapun negara-negara yang warganya boleh memasuki Bali menggunakan VoA, seperti Australia, Amerika Serikat (AS), Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, lalu Korea Selatan (Korsel). Kemudian, juga Laos, Malaysia, Perancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab, dan Vietnam.

Selanjutnya, yakni Afrika Selatan, Arab Saudi, Argentina, Belgia, Brazil, Denmark, Finlandia, Hungaria, India, Meksiko, Myanmar, Norwegia, Polandia, Seychelles, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Tiongkok, dan Tunisia.

Meskipun ada perluasan VoA dari 23 negara menjadi 42 negara, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tetap menargetkan kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) berada di kisaran 1,8 juta-3,6 juta pada 2022.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top