Menohok! Begini Pesan Keras Sri Mulyani ke Pengemplang BLBI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) tetap menjalankan tugasnya menagih hak negara dari para obligor dan debitur walaupun memasuki akhir tahun 2021.
Ia juga memberikan pesan yang menohok kepada pada para obligor maupun debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar segera mengembalikan aset yang selama ini dikuasai kepada negara.
Sri Mulyani menyebutkan, jika tidak membayar utang merupakan perbuatan zalim.
Oleh karena itu, para obligor dan debitur BLBI tersebut diminta untuk memenuhi kewajibannya dalam mengembalikan aset negara.
"Untuk mereka para obligor dan debitur saya sekali lagi menyampaikan pesan, tidak membayar hutang adalah suatu kezaliman. Karena tidak membayar utang artinya mengambil hak atau harta dari manusia atau warga negara Indonesia lainnya," ungkapnya dalam acara Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta, Kamis (25/11).
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya