Menlu Retno: Perlu Struktur Hukum yang Kuat untuk Hapus Praktek Penyiksaan
Foto : Setpres RI
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno LP Marsudi
Selain itu, lanjut Menlu Retno, perlu diperluas keterlibatan para pemangku kepentingan yang terkait, termasuk lembaga-lembaga hak asasi manusia, lembaga-lembaga riset dan masyarakat sipil dalam upaya menghapus praktek penyiksaan. Mereka dapat memberi pemerintah masukan untuk meningkatkan upaya mencegah praktek penyiksaan. VoA/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya