Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelaksanaan UU

Menkumham: UU MD3 Sudah Bernomor

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jika masih ada yang keberatan, Presiden pun mempersiapkan kepada semua pihak termasuk masyarakat agar melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena, menurut Presiden, hal tersebut dinilai bisa menyelesaikan persoalan ini.

"Kenapa tidak saya tandatangani, ya saya menangkap keresahan yang ada di masyarakat," ucap Presiden. Sementara Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo menegaskan setelah revisi UU No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) berlaku resmi mulai hari ini, tidak akan ada masyarakat termasuk pers yang dikriminalisasi dan diproses hukum karena mengkritik DPR RI.

"Masyarakat saat ini sudah sangat cerdas dalam menyampaikan pendapat, sehingga mampu membedakan antara kritik dan ujaran kebencian," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Kamis.

Bamsoet, panggilan Bambang Soesatyo juga mengingatkan masyarakat untuk bersikap kritis dan cermat agar tidak menjadi korban penyebaran berita hoax.

Lembaga DPR yang kuat, kata dia, adalah DPR yang diawasi dengan baik oleh rakyatnya sehingga DPR membutuhkan kritik dan saran yang konstruktif.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top