Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menkumham Akan Prioritaskan Penuntasan Pembahasan RUU Narkotika

Foto : antarafoto

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly

A   A   A   Pengaturan Font

"Kalau bisa diselesaikan Undang-Undang Narkotika, ini betul-betul suatu capaian signifikan, termasuk di dalamnya adalah penguatan criminal justice system, integrated criminal justice system," ujar Yasonna.

Revisi Undang-Undang Narkotika sempat ramai dibicarakan, khususnya setelah tragedi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Undang-undang ini dianggap menjadi salah satu penyebab terjadinya jumlah tahanan yang melebihi kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas).

Selain diharapkan dapat mengatasi permasalahan jumlah tahanan yang melebihi kapasitas lapas, perubahan terhadap undang-undang ini juga akan menggabungkan UU Psikotropika di dalamnya. Usulan ini telah bergulir sejak Rapat Kerja Kemenkumham dengan Komisi III DPR RI pada tanggal 2 Februari 2022.

"Ini sudah saatnya kita mencabut UU Psikotropika dan memasukkan (ketentuan) psikotropika ke dalam UU Narkotika," ujar Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top