Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menkopolhukam Ungkap Impor Emas Seberat 3,5 Ton Senilai Rp189 Triliun Libatkan Seorang Berinisial SB

Foto : antarafoto

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD

A   A   A   Pengaturan Font

"Penyidik Ditjen Bea dan Cukai telah menerbitkan surat perintah penyidikan nomor 7 tanggal 19 Oktober 2023 dengan dugaan pelanggaran UU Kepabeanan dan UU TPPU, serta menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SDPD) kepada bidang pidana khusus Kejaksaan Agung," kata Menkopolhukam Mahfud MD.

Dalam berbisnis, kata Mahfud, seseorang berinisial SB tersebut memanfaatkan para karyawannya untuk melakukan tindak pidana kepabeanan, perpajakan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Transaksi mencurigakan impor emas sebesar Rp189 triliun ini merupakan bagian dari temuan transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan dalam laporan PPATK sejak 2009 sampai dengan 2023.

Untuk menindaklanjuti laporan PPATK itu, Menkopolhukam Mahfud MD membentuk Satgas TPPU untuk mengusut transaksi janggal tersebut.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top