Menkopolhukam Tegaskan Pentingnya "Coast Guard"
Raker RUU Kelautan I Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (tengah) berbincang dengan anggota DPR usai mengikuti rapat kerja dengan Pansus DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/6). Raker tersebut membahas RUU tentang perubahan atas undang - undang nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan.
Untuk itu, perlu dilakukan harmonisasi terhadap sejumlah undang-undang guna menghilangkan tumpang tindih aturan pengamanan laut.
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan Indonesia saat ini sudah saatnya memiliki Indonesian Coast Guard untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut.
Menurut Hadi Tjahjanto, presiden sejak tahun 2014 sudah menyiapkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai embrio Indonesian Coast Guard.
Untuk itu, perlu dilakukan harmonisasi terhadap sejumlah undang-undang guna menghilangkan tumpang tindih aturan pengamanan laut.
"Saat ini yang kita lakukan di lapangan adalah multiagent, ada beberapa badan, namun tetap kita sinkronkan dalam satu fungsi," kata Hadi usai mengikuti rapat kerja bersama Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kelautan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/6).
Dalam RUU Kelautan telah disiapkan sebanyak 11 pasal yang dimasukkan terkait dengan Bakamla. Pemerintah berharap nantinya badan tersebut bisa melakukan penyidikan terkait permasalahan laut dan kegiatannya di bawah langsung presiden. "Sehingga permasalahan-permasalahan di laut akan lebih mudah," kata Hadi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya