Menkominfo: Penghentian Tetap Siaran TV Analog Tahap I Mulai Besok
Menkominfo dalam Konferensi Pers Kick Off Analog Switch Off (ASO) Tahap I di Base Penerbangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (29/04/2022).
Tangerang Selatan - Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan penghentian tetap layanan siaran televisi analog (analog switch off) tahap pertama akan dimulai pada 30 April 2022.
"Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog televisi akan dimulai pada tanggal 30 April tahun 2022 jam 24.00 atau besok malam," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate di Tangerang Selatan, Jumat (29/4).
Penghentian tetap siaran televisi analog tahap pertama akan dimulai di tiga wilayah siaran yang berada di tiga provinsi dan delapan kabupaten/kota.
Wilayah pertama berada di Riau, tepatnya di Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Meranti. Wilayah kedua di Nusa Tenggara Timur, yakni di Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka. Sedangkan wilayah ketiga di Papua Barat, yakni di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.
Johnny mengatakan infrastruktur Multiplexing (MUX) untuk analog switch off tahap pertama di 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota juga telah selesai dan siap digunakan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M. Fachri
Komentar
()Muat lainnya