Menko Polhukam: Pungli di Layanan Publik Berkurang
Menko Polhukam, Mahfud MD.
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan pungutan liar (Pungli) pada sentra-sentra pelayanan publik saat ini jauh berkurang dibandingkan di masa lampau.
Mahfud MD dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/8), mengatakan pengurangan itu karena banyak kemudahan dalam pelayanan publik. Terutama, pada pelayanan publik administrasi umum semisal pembuatan KTP elektronik, SIM, STNK, dan sebagainya.
Kemudian, kemudahan yang didapat tersebut, lanjut Mahfud seperti dikutip dari Antara, berkat perkembangan teknologi informasi digital.
"Sekarang membuat KTP dapat secara online (melalui jaringan internet), mengurus SIM melalui pelayanan mobil keliling, mengambil uang melalui ATM dan mengirim uang melalui telepon seluler. Tidak perlu lagi antre berlama-lama seperti dahulu," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, Pungli biasanya terjadi spontan semisal dalam satu sentra pelayanan publik orang sudah mengantre untuk mendapatkan layanan. Kemudian, ada orang datang dan dilayani lebih dulu karena memberikan uang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya