Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menko Polhukam: Pungli di Layanan Publik Berkurang

Foto : ANTARA/Syaiful Hakim.

Menko Polhukam, Mahfud MD.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan pungutan liar (Pungli) pada sentra-sentra pelayanan publik saat ini jauh berkurang dibandingkan di masa lampau.

Mahfud MD dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/8), mengatakan pengurangan itu karena banyak kemudahan dalam pelayanan publik. Terutama, pada pelayanan publik administrasi umum semisal pembuatan KTP elektronik, SIM, STNK, dan sebagainya.

Kemudian, kemudahan yang didapat tersebut, lanjut Mahfud seperti dikutip dari Antara, berkat perkembangan teknologi informasi digital.

"Sekarang membuat KTP dapat secara online (melalui jaringan internet), mengurus SIM melalui pelayanan mobil keliling, mengambil uang melalui ATM dan mengirim uang melalui telepon seluler. Tidak perlu lagi antre berlama-lama seperti dahulu," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, Pungli biasanya terjadi spontan semisal dalam satu sentra pelayanan publik orang sudah mengantre untuk mendapatkan layanan. Kemudian, ada orang datang dan dilayani lebih dulu karena memberikan uang.

"Ini namanya Pungli. Kalau dilakukan dengan berembuk dulu itu termasuk suap atau korupsi," kata dia lagi.

Pungli biasa terjadi pada birokrasi yang lamban pada sentra-sentra pelayanan publik di berbagai institusi Pemerintah.

Karena itulah, menurut Mahfud, Presiden Joko Widodo pada 2016 membentuk Satgas Saber Pungli untuk menertibkan birokrasi yang lamban dan memberantas Pungli, di dalamnya.

Dalam setahun terakhir ini, Satgas Saber Pungli memfokuskan kegiatannya mengawal penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, hal ini dilakukan karena di lapangan masih ada pungli pada penyalurannya.

Menko Polhukam mencontohkan orang yang semestinya menerima bantuan 500 ribu rupiah, namun yang diterima hanya 300 ribu rupiah, demikian pula bermacam-macam potongan bantuan untuk guru dan tenaga perawat kesehatan.

Mahfud mengingatkan fokus perhatian tersebut tidak bersifat permanen, karena saat ini pemerintah juga berupaya menggerakkan kembali perekonomian. Upaya pemerintah ini dilakukan di antaranya dengan menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui usaha kecil dan menengah (UKM). mar/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top