Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menko PMK: Pemberantasan Judi "Online" Harus Libatkan Tokoh-Tokoh Keagamaan

Foto : kemenkopmk.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Menko PMK menegaskan bahwa pemberantasan judi online atau daring akan melibatkan tokoh-tokoh keagamaan agar dapat memberikan sosialisasi dan edukasi secara lebih masif kepada masyarakat

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan bahwa pemberantasan judi onlineatau daring akan melibatkan tokoh-tokoh keagamaan agar dapat memberikan sosialisasi dan edukasi secara lebih masif kepada masyarakat.

"Ini sudah bergerak, kemarin juga sudah saya undang di sini untuk tokoh-tokoh keagamaan. Ini akan kita lanjutkan lebih detail dengan beberapa lembaga, kemungkinan nanti saya akan beraudiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dewan masjid, dan uskup. Ini sedang saya rancang, kalau ada waktu saya akan benar-benar memastikan bahwa proses pencegahan ini tidak hanya memblokir situs-situs judionlinesaja, tetapi juga memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk menjauhi judionline," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (1/7).

Menko PMK pun menegaskan bahwa terkait bantuan sosial pada korban judionline, akan diberikan kepada masyarakat yang mengalami kerugian, baik secara material, finansial, maupun psikososial.

"Yang jelas akan diberikan kepada mereka yang dirugikan, kalau definisinya korban itu, di situ kan mereka yang menderita kerugian, baik secara material, finansial, maupun psikososial, itu harus mendapatkan bantuan dari Pemerintah, karena di dalam Undang-undang Dasar, Pasal 34 ayat (1) itu bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara," papar dia.

Sedangkan bagi penjudi, Muhadjir menegaskan bahwa mereka tentu akan diberi hukuman sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top