
Menkeu Sebut PMK Pajak Natura Akan Diformulasikan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Selasa (3/1/2023).
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pajak natura atau kenikmatan akan diformulasikan guna memberikan kepastian.
"Kami belum membahas, nanti antarlembaga. Ya nanti kami akan formulasikan. Jelas tentu supaya memberikan kepastian dan keamanan," jelas Sri Mulyani dijumpai usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/1).
Sri Mulyani mengaku sudah mendengar banyak sekali tanggapan dan masukan mengenai pajak natura. Pihaknya akan mengkoordinasikan semua masukan itu hal tersebut, agar tercipta peraturan yang baik.
"Yang paling penting itu ditujukan pada natura yang kecil-kecil atau merupakan bagian dari kompensasi yang memang diterima oleh banyak karyawan," jelasnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya