Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenkeu Terima Tagihan Kompensasi Energi Pertamina dan PLN Rp53,8 Triliun

Foto : ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Arsip - Warga memeriksa panel listrik di salah satu Rusunami Jakarta, Rabu (23/8/2023). Pemerintah menganggarkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp329,9 triliun pada 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Keuangan telah menerima tagihan untuk pembayaran kompensasi energi oleh PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) senilai Rp53,8 triliun. Tagihan tersebut merupakan nilai kompensasi pada kuartal I-2024.

"Untuk saat ini, tagihan yang sudah masuk untuk kuartal I-2024 totalnya dari PLN dan Pertamina sebesar Rp53,8 triliun," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers APBN KiTa yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (27/6).

Namun, lanjut Isa, nilai tersebut masih dalam proses audit oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diperkirakan akan selesai dalam beberapa pekan ke depan.

Di samping itu, pembayaran kompensasi dilakukan setiap tiga bulan sekali. Dengan demikian, Kementerian Keuangan masih belum membayar tagihan yang diterima pada kuartal I-2024.

"Jadi, untuk 2024 ini, kami belum membayar tagihan kuartal I karena prosesnya sedang berlangsung," ujar dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top