Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkeu Terima Tagihan Kompensasi Energi Pertamina dan PLN Rp53,8 Triliun

📅 Jumat, 28 Jun 2024, 13:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkeu Terima Tagihan Kompensasi Energi Pertamina dan PLN Rp53,8 Triliun Doc: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ket. Arsip - Warga memeriksa panel listrik di salah satu Rusunami Jakarta, Rabu (23/8/2023). Pemerintah menganggarkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp329,9 triliun pada 2024.

JAKARTA - Kementerian Keuangan telah menerima tagihan untuk pembayaran kompensasi energi oleh PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) senilai Rp53,8 triliun. Tagihan tersebut merupakan nilai kompensasi pada kuartal I-2024.

"Untuk saat ini, tagihan yang sudah masuk untuk kuartal I-2024 totalnya dari PLN dan Pertamina sebesar Rp53,8 triliun," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers APBN KiTa yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (27/6).

Namun, lanjut Isa, nilai tersebut masih dalam proses audit oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diperkirakan akan selesai dalam beberapa pekan ke depan.

Di samping itu, pembayaran kompensasi dilakukan setiap tiga bulan sekali. Dengan demikian, Kementerian Keuangan masih belum membayar tagihan yang diterima pada kuartal I-2024.

"Jadi, untuk 2024 ini, kami belum membayar tagihan kuartal I karena prosesnya sedang berlangsung," ujar dia.

Sementara untuk tagihan kompensasi energi kuartal II-2024 baru akan diterima oleh Kementerian Keuangan pada akhir Juli atau awal Agustus 2024. Adapun sebelumnya Kementerian Keuangan telah melunasi tagihan kompensasi energi untuk Pertamina dan PLN pada periode 2023 dengan total nilai mencapai Rp201 triliun.

Untuk diketahui, dana kompensasi Pertamina untuk menutupi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) Solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite. Sementara kompensasi PLN untuk selisih tarif listrik beberapa golongan dengan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik.

Selain kompensasi, Kementerian Keuangan juga menyalurkan subsidi energi dengan nilai realisasi mencapai Rp56,9 triliun hingga 31 Mei 2024. Subsidi itu disalurkan untuk bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kilogram, dan listrik bersubsidi.

Realisasi subsidi BBM tercatat mencapai 5,57 juta kiloliter (KL), turun 1 persen bila dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar 5,63 juta KL. Anggaran yang digunakan untuk subsidi BBM mencapai Rp6,6 triliun.

Sementara subsidi LPG 3 kilogram digelontorkan sebesar Rp26,8 triliun dan disalurkan sebanyak 2,7 juta metrik ton, tumbuh 1,9 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 2,6 juta metrik ton. Adapun realisasi subsidi listrik mencapai Rp23,5 triliun dan diterima oleh 40,4 juta pelanggan, lebih tinggi 3,1 persen dari realisasi tahun lalu yang sebanyak 39,2 juta pelanggan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

43 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.