Menkeu: Independensi BI, OJK, dan LPS Terjaga dalam RUU PPSK
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (10/11/2022).
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan independensi Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan tetap terjaga di dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).
Sinyal independensi dan kredibilitas institusi-institusi dalam sistem keuangan tersebut penting diberikan kepada masyarakat agar kepercayaan dan stabilitas sektor keuangan tetap terus terjaga serta makin kuat.
"Independensi mereka tetap bisa kita perkuat dan pertahankan karena ini adalah aset yang paling utama dan penting di dalam menjaga stabilitas sistem keuangan," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (10/11).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya