Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menkeu: Independensi BI, OJK, dan LPS Terjaga dalam RUU PPSK

Foto : ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (10/11/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Di sisi lain untuk LPS, sambung dia, selain memperkuat kewenangan LPS dalam menjalankan fungsi penjaminan simpanan dan resolusi bank, LPS akan mendapatkan mandat baru dalam RUU PPSK, yaitu menyelenggarakan program penjaminan polis. Program tersebut dibentuk untuk memberikan perlindungan kepada pemegang polis dan tertanggung ada saat perusahaan asuransi dicabut izin usahanya.

Di dalam waktu yang bersamaan, upaya perlindungan pemegang polis asuransi akan berjalan beriringan dengan peningkatan fungsi pengawasan dan pengaturan oleh otoritas pengawas. Hal ini penting karena akan menjadi fondasi bagi usaha penyehatan industri asuransi di Indonesia.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top