Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menkeu: Independensi BI, OJK, dan LPS Terjaga dalam RUU PPSK

Foto : ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (10/11/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mencapai hal tersebut, BI bertugas untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, transparan, kredibel, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta menetapkan dan melaksanakan kebijakan makroprudensial.

Baca Juga :
Penukaran Uang

Sementara untuk OJK, Sri Mulyani menuturkan penguatan kelembagaan OJK antara lain dilakukan melalui penguatan aspek kepemimpinan Dewan Komisioner OJK yang diatur dengan menetapkan Ketua Dewan Komisioner OJK sebagai Pimpinan Dewan Komisioner dan memiliki wewenang untuk memutuskan jika tidak tercapai musyawarah mufakat.

"Dalam rangka meningkatkan fungsi check and balance, juga dilakukan pembentukan Badan Supervisi di OJK. Jadi independensi OJK tetap kita jaga, empowerment di dalam pengambilan keputusan ditingkatkan, namun tetap juga ada check and balance," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top